Apakah Penilaian Program
LINK https://cinurl.com/2t7Iri
Kementerian kesehatan RI mulai menggerakan program kampus sehat di tingkat perguruan tinggi atau universitas sebagai bentuk kepedulian kesehatan di kalangan remaja. Salah satu rencana tindak lanjut Workshop Penilaian dokumen laporan perkembangan program kampus sehat Universitas Diponegoro.Kegiatan dilaksanakan di Aula gedung dekanat fakultas teknik lantai 5 dan dilakukan selama 3 hari dari tanggal 7 hingga 9 September 2022 hari pertama pembukaan kegiatan oleh kepala UPT K3L dan Tim Kemenkes RI dan hari kedua melakukan kunjungan ke fakultas terkait fasilitas sarana prasarana terkait program kampus sehat. Peserta dari PIC/Koordinator kampus sehat tiap unit, manager dan supervisor ditiap unit Fakultas. Pemantauan perkembangan program Kampus Sehat Universitas Diponegoro setelah dilakukan Orientasi Kampus Sehat oleh KEMENKES RI pada bulan November 2021. Sebagai kepedulian Universitas Diponegoro dengan kesehatan mahasiswa dan pegawai dalam pemantauan kegiatan fisik dan pemeriksaan kesehatan agar terhindar dari penyakit menular dan penyakit tidak menular.
Hadir secara virtual untuk memberikan sambutan Wakil Rektor I UNIMUS Dr. Budi Santosa, M.Si., Med. Pihaknya menyampaikan bahwa workshop penyusunan SOP dan monitoring evaluasi menjadi penting untuk peningkatan kualitas MBKM di UNIMUS. Sejak awal UNIMUS berkomitmen dalam pelaksanaan MBKM, seluruh program studi kami himbau untuk meningkatkan kurikulum. Prodi kesehatan juga diharapkan ikut menjalankan MBKM. Mengingat jumlah program studi saat ini mencapai 33 (tiga puluh tiga), otomatis dokumen rancangan alur sistem juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan, ungkapnya.
Evaluasi bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan untuk membenahi program-program yang kurang berhasil. Untuk menghasilkan evaluasi bimbingan dan konseling yang tepat kita harus mengetahui tujuan yang akan dicapai serta dari mana evaluasi akan dimulai. Evaluasi bimbingan dan konseling merupakan upaya untuk menentukan derajat kualitas pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling.
Evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling mempunyai dua tujuan yaitu secara umum dan secara khusus. Tujuan umum evaluasi bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan tujuan khusus dari evaluasi bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui ketercapaian program sesuai dengan jabaran atau butir-butir kegiatan program layanan yang telah di susun dalam program bimbingan dan konseling, misalnya: program pengumpulan data, kegiatan bimbingan karir, konseling individual, konseling kelompok dll.
Fungsi evaluasi kegiatan bimbingan konseling adalah memberikan umpan balik kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling dan memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas perkembangan sikap, perkembangan perilaku, dan perkembangan potensi subyek yang dibimbing.
Aspek dari proses evaluasi kegiatan bimbingan konseling ada dua macam yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dilihat dari segi bagaimana keefektivan proses layanan bimbingan dan konseling sedangkan penilaian hasil sendiri dilihat dari segi kefektivan hasil layanan bimbingan dan konseling. Untuk aspek-aspek yang perlu dievaluasi dalam program bimbingan dan konseling diantaranya:
Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, bahwa BAN-PT telah diberikan wewenang untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat akreditasi baik di tingkat program studi maupun perguruan tinggi. Selanjutnya BAN-PT melalui Perbanpt Nomor 1 tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi oleh BAN-PT telah memberikan wewenang kepada Dewan Eksekutif BAN-PT untuk menetapkan instrumen yang diperlukan dalam mendukung mekanisme pemantauan tersebut.
Akronim PERT ialah "Penilaian Program dan Teknik Semakan," sebuah program yang telah digunakan oleh pelbagai organisasi selama lebih dari 50 tahun. Teknik PERT yang pada asalnya dibangunkan pada tahun 1958 untuk digunakan oleh Pejabat Projek Khas Tentera Laut A.S. ini merupakan sistem pengurusan projek yang direka untuk membantu dalam perancangan projek yang besar dan rumit. PERT yang bermula dengan penilaian program secara keseluruhan ini menggalakkan analisis mendalam mana-mana projek sebelum tarikh permulaan. PERT digunakan pada reka bentuk peluru berpandu Polaris dan juga sukan Olimpik Musim Sejuk tahun 1968 yang diadakan di Grenoble. Walaupun konsep pengurusan yang serupa telah dibangunkan dan diperhalusi sejak kemunculan PERT, namun PERT merupakan teknik pertama seumpamanya.
Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dan dalam rangka membuat keputusan-keputusan intruksional berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu1,2,10. Penilaian merupakan proses yang sistematis artinya penilaian harus dilakukan secara terencana dan bertahap serta berkelanjutan untuk dapat memperoleh gambaran tentang perkembangan siswa2,10. Penilaian merupakan proses yang berkesinambungan artinya penilaian harus dilakukan secara terus-menerus sepanjang rentang waktu penilaian2.
Prinsip-prinsip penilaian adalah mendidik, terbuka, menyeluruh, terintegrasi, objektif, sistematis, dan berkesinambungan2,10,12. Mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar siswa. Terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian ataupun dasar pengambilan keputusan harus disampaikan secara transparan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Menyeluruh artinya penilaian hasil belajar yang dilakukan harus meliputi aspek kompetensi yang akan dinilai. Terintegrasi artinya penilaian tidak hanya dilakukan setelah siswa menyelesaikan pokok bahasan tertentu, tetapi selama proses pembelajaran. Objektif artinya proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subjektif dari penilai dan tidak ada siswa yang diuntungkan atau dirugikan.
Tujuan penilaian adalah mengetahui tingkat pemahaman konsep siswa terhadap materi yang telah diberikan2,9,10. Penilaian memberikanumpan balik kepadaguru dan siswa tentang kemajuan dalam rangka mendukung pembelajaran selanjutnya. Selain itu, penilaian dapat mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar siswa dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Penilaian dapat mendiagnosis keunggulan dan kelemahan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan siswa dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut (pengayaan), sedangkan kelemahan siswa dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan (remedial). Kemudian penilaian dapat menyeleksi atau memilih dan menentukan siswa yang sesuai dengan jenis dan pendidikan tertentu.
Penilaian formatif adalah aktivitas guru dan siswa yang dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung. Penilaian ini akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan program pembelajaran2,4,7, mengetahui dan mengurangi kesalahan yang memerlukan perbaikan14.
Tujuan penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan hanya untuk menentukan tingkat kemampuan siswa. Selain itu, penilaian formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi siswa.
Hasil penilaian formatif ini bermanfaat bagi guru dan siswa. Manfaat bagi guru yaitu guru akan mengetahui sejauh mana bahan pelajaran dikuasai dan dapat memperkirakan hasil penilaian sumatif. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan, apakah suatu materi pembelajaran perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang, guru juga harus memikirkan strategi pembelajaran yang akan ditempuh. Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan kecil materi pelajaran. Beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memperkirakan penilaian sumatif. Manfaat bagi siswa yaitu mengetahui susunan tingkat bahan pelajaran, mengetahui butir-butir soal yang sudah dikuasai, dan butir-butir soal yang belum dikuasai. Hal ini merupakan umpan balik yang sangat berguna bagi siswa, sehingga dapat diketahui bagian-bagian yang harus dipelajari kembali secara individual.
Penilaian formatif melibatkan proses mencari dan menginterpretasikan bukti-bukti yang digunakan siswa dan guru untuk memutuskan posisi siswa dalam pembelajarannya, kemana siswa perlu melangkah dan bagaimana cara terbaik untuk mencapainya3. Lebih lanjut ditekankan bahwa agar penilaian formatif lebih efektif, guru harus terampil dalam menggunakan strategi penilaian yang bervariasi. Strategi penilaian tersebut dalam penilaian formatif bisa berupa observasi, diskusi siswa, umpan balik, self assessment dan peer assessment7,14.Self assessment merupakan hal penting yang dilakukan siswa dalam upaya menyadari adanya gap. Guru berperan untuk mengkomunikasikan tujuan pembelajaran dan mendorong siswa untuk melakukan self assessment dalam upaya mencapai tujuan. Umpan balik perlu dilakukan di dalam kelas oleh guru dan siswa secara timbal balik. Pemberian umpan balik dapat memotivasi siswa untuk belajar, mendorong siswa untuk tertarik pada pembelajaran, meningkatkan hasil belajar, menimbulkan optimisme, self regulating learning, dan mengembangkan potensi metakognisi3,13.
Keberhasilan penggunaan penilaian formatif sangat tergantung kemampuan guru mengorganisasi siswa dalam pembelajaran. Terdapat lima faktor kunci yang dapat meningkatkan pembelajaran melalui penilaian formatif4. Kelima faktor kunci tersebut adalah: (a) menyediakan umpan balik yang efektif untuk siswa, (b) secara aktif melibatkan siswa dalam pembelajaran, (c) mengatur pembelajaran yang memungkinkan siswa memperoleh nilai baik ketika dilakukan penilaian, (d) memperkenalkan pengaruh besar penilaian terhadap motivasi, dan (e) mempertimbangkan kebutuhan siswa untuk menilaidirinya sendiri dan untuk memahami bagaimana cara meningkatkan hasil belajarnya. 2b1af7f3a8